KPAI dan Polisi Tasikmalaya Proses Hukum Penganiaya Anak Balita
porosnasional.com Kasus penganiayaan yang menimpa
anak lelaki balita disorot Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Kota Tasikmalaya. Mereka meminta aparat penegak hukum menindak tegas
pelaku kekerasan terhadap anak. Anak berusia 2,5 tahun itu harus dirujuk
ke rumah sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat terjadi pendarahan
di otak. Korban diduga dianiaya tantenya, inisial D (22), gara-gara
kerap menagngis dan minta makan saat tengah malam.
KPAI Kota Tasikmalaya mendorong polisi untuk mengungkap fenomena tersebut dan memproses hukum pelakunya. “Satu sisi kita gencar penyuluhan, sampai tiba kita di hadapkan dalam kasus kekerasan terhadap anak ini. Proses hukum terus berjalan, kami mendorong kepolisian untuk selesaikan kasus ini,” ucap Ketua KPAI Kota Tasikmalaya Eki Sirojul Baihaki di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kasus dugaan penganiayaan
yang dialami anak balita tersebut. Bahkan, menurutnya, KPAI Tasikmalaya
akan melakukan rehabilitasi fisik dan psikis korban. “Kita upayakan
untuk rehabilitasi psikologisnya, lantaran anak alami trauma hebat.
Kasus ini sesungguhnya kasus fatal yang dilakukan pelaku,” ujar Eki.
Kasus dugaan penganiayaan anak balita ini ditangani Unit Konservasi
Perempuan dan Anak (PP) Satresekrim Polresta Tasikmalaya. Polisi sudah
meminta keterangan terduga tersangka atau bibi korban, inisial D. Selain
itu, polisi mendengar keterangan adik ipar D sebagai saksi. Selama ini
adik ipar itu sering diminta mengasuh korban di kediamannya.
Polisi masih mendalami kasus itu walau D mengaku telah memukul keponakanya itu. “Kita telah periksa (inisial D) yag diduga melakukan kekerasan. Lantaran belum ditetapkan tersangka, kita tidak dapat lakukan penahanan, sebab (D) memiliki anak yang menyusui,” ucap Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Bimo Moernanda. Polisi tengah mengumpulkan bukti serta petunjuk lainnya agar perkara ini menjadi terungkap dan jelas. “Hari ini kita wacana gelar perkara untuk naikan status saksi jadi tersangka,” ungkap Bimo.
KPAI Kota Tasikmalaya mendorong polisi untuk mengungkap fenomena tersebut dan memproses hukum pelakunya. “Satu sisi kita gencar penyuluhan, sampai tiba kita di hadapkan dalam kasus kekerasan terhadap anak ini. Proses hukum terus berjalan, kami mendorong kepolisian untuk selesaikan kasus ini,” ucap Ketua KPAI Kota Tasikmalaya Eki Sirojul Baihaki di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Polisi masih mendalami kasus itu walau D mengaku telah memukul keponakanya itu. “Kita telah periksa (inisial D) yag diduga melakukan kekerasan. Lantaran belum ditetapkan tersangka, kita tidak dapat lakukan penahanan, sebab (D) memiliki anak yang menyusui,” ucap Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Bimo Moernanda. Polisi tengah mengumpulkan bukti serta petunjuk lainnya agar perkara ini menjadi terungkap dan jelas. “Hari ini kita wacana gelar perkara untuk naikan status saksi jadi tersangka,” ungkap Bimo.
دردشة مصرية,شات الاردن,شات فلسطين,شات لبنان,شات سوريا,شات اليمن,غرف دردشة مجانية بدون تسجيل وبدون تحميل جافا أو فلاش. https://chatarabic.co Mine coins - make money:
BalasHapus